(Foto: Ajeng Lestari/UTS Journal)
Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Kamis siang (27/12). Loket UPT Beasiswa selaku pengurus mahasiswa berbeasiswa dipadati oleh mahasiswa yang konsultasi perihal tidak bisa mengakses akun siakad (uts.ecampuz).
Penyebabnya dikarenakan administrasi yang belum terpenuhi yakni belum menunaikan kewajiban mengembalikan kelebihan akomodasi beasiswa BIDIKMISI. Mandat untuk mengembalikan sebesar Rp 900.000 ke UPT Beasiswa baik penarikan secara otomatis melalui sistem ATM maupun menyerahkan langsung ke pihak UPT Beasiswa.
UTS sendiri, dalam bidang beasiswa memiliki kebijakan yang cukup adil yakni setiap mahasiswa berbeasiswa BIDIKMISI diharuskan menyisihkan Rp 900.000 untuk dialokasikan kepada penerima non-bidikmisi alias mahasiswa beasiswa Nusantara.
Setiap akomodasi BIDIKMISI turun, pihak UPT Beasiswa selalu menghimbau agar mahasiswa menyisihkan sebagian beasiswanya sesuai kesepakatan bersama. Namun, masih banyak mahasiswa yang kurang sadar akan kepentingan bersama ini sehingga lupa/secara tidak sengaja/sengaja tidak menyetor kelebihan akomodasi beasiswa tersebut.
"Infonya terlambat mengenai penyisihan beasiswa ini, biasanya ada sosialisasi diawal mengenai beasiswa. Giliran sudah mepet untuk keperluan cetak kartu ujian, mahasiswa kelimpungan karena tidak ada himbauan lebih awal. Terkesan menyulitkan mahasiswa dan memberi kesan yang kurang menyenangkan terhadap sistem administrasi kampus" Ujar A.R (Ilkom 17) menyampaikan keluhannya kepada wartawan UTS Journal.
Adapun dari kacamata penulis, pihak UPT Beasiswa untuk memancing kejujuran dan mengingatkan mahasiswa perihal pengembalian kelebihan akomodasi beasiswa adalah sebuah kebijakan yang menimbulkan pro dan kontra. Karena, sebagian merasa dirugikan oleh kebijakan yang mendadak dan terkesan menjebak menjelang UAS. Berhubungan mahasiswa yang bermasalah administrasinya tidak bisa mencetak kartu ujian. Namun, kebijakan ini menjadi pelajaran bagi sebagian mahasiswa yang tidak terciduk sebab kejujuran dan tanggap informasi terhadap himbauan dari pihak UPT Beasiswa. (Opini)
Jadi dengan perspektif apa anda selaku akademisi menanggapi kebijakan UPT Beasiswa ini? Tulis kritik dan komentar anda dikolom komentar untuk mewujudkan kampus yang berdinamika.Berikut lampiran data mahasiswa yang belum mengembalikan kelebihan akomodasi beasiswa oleh UPT BEASISWA:
https://drive.google.com/file/d/1JsQXwH6TQrjQWTpQ9PX13U4DS1oEg-Ip/view?usp=drivesdk
(adapun yang sudah mengembalikan namun, nama masih tercantum. Ini hanya data awal rilis dari UPT Beasiswa)
Penulis: A.L 008
Editor: A.L 008
Penerbit: H.H 008
No comments:
Post a Comment