(Foto: Abdul Hanif Akbar)
Tiga orang PNS ber inisial FR(47) bersama 2 rekannya, MR (40) dan MW (25). diduga sedang pesta sabu di desa Nijang Kec. Unter Iwes, Tim reserse Narkoba Sumbawa pada tanggal 6 januari kemaren. Bermula dari informasi masyarakat siang itu sekitar pukul 11.00 WITA.
Polisi yang langsung meluncur ke TKP disalah satu rumah kontrakan berhasil mendapatkan barang bukti pipa berisi Kristal, dua buah bong, sedotan plastik dan korek gas.
Ketiga nya langsung di gelandang ke Polres Sumbawa untuk diperiksa termasuk tes urin. “Bila mereka terbukti mereka terjerat pasal 112 ayat 1, Go pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika”, usat kasetris narkoba polres Sumbawa (IPTU Faizal afrihadi SH).Penulis: H.H 038
No comments:
Post a Comment