Friday, May 31, 2019

GENDER DAN FEMINISME


Nama: Nicolas Jordan Alfayet
Nim   : 17.01.051.066

Gender dan feminisme sudah menjadi masalah yang penting dan masih terus terjadi sampai saat ini, terutama di indonesia. Masalah gender dan feminisme ini memperlihat ketidak adilan hak dan kewajiban terhadap kaum wanita,ini lah yang menyebabkan adanya peerbedaan gender yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari,contohnya di dunia pekerjaan, bidang pekerjaan pria dan wanita selalu di bedakan,cenderung pekerjaan wanita lebih ringan di bandingkan pria, karena tidak menutup kemungkinan juga pekerjaan laki-laki bisa di lakukan oleh perempuan, perbedaan gender sebenarnya tidak menjadi masalah sejauh tidak menyebabkan ketidak adilan bagi perempuan. Akan tetapi dalam kenyataannya, perbedaan gender telah menciptakan ketidak-adilan, terutama terhadap perempuan, ketidakadilan gender merupakan sistem atau struktur sosial dimana kaum laki-laki dan perempuan menjadi korban.
 Permasalahan gender dan feminisme ini memperlihatkan perbedaan laki-laki dan perempuan,bagaimana laki-laki lebih leluasa mendapatkan hak dan kewajibannya dari pada perempuan yang terlalu di batasi, maka karena adanya masalah ini banyaknya muncul gerakan-gerakan atau kelompok-kelompok gender dan feminisme ini untuk menyuarakan keadilan terhadap kaum perempuan yang kurang mendapatkan hak dan kewajibannya.dan banyak yang berfikir juga bagaimana masalah gender ini memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua. Pemikiran seperti ini beranggapan bahwa laki-laki di anggap lebih berperan dalam berbagai kegiatan, dan mempuanyai kepentingan yang lebih besar dari pada perempuan.perbedaan ini tidak hanya tampak secara fisik tapi juga dalam struktur sosial dan budaya masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Murteza Mutahhari, Perempuan dan Hak-haknya dalam Islam. Alih bahasa oleh M. Hashem dari “The Rights of Women in Islam.” (Bandung: Pustaka, 1985), h. 96-9

Anang Haris Himawan, Teologi Feminisme dalam Budaya Global: Telaah Kritis Fiqh Perempuan, Jurnal Ulumul Qur’an, Vol. VII No. 4. 1997, h. 37.

Siti Ruhaini Dzuhayatin, dkk. Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam (Yogyakarta: Pusat Studi Wanita IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan McGill-ICIHEP, dan Pustaka Pelajar, 2002), h. 22.




REPRESENTASI FEMINISME DALAM IKLAN TELEVISI


Dian Fajar Utami 17.01.051.025

Pada umumnya dalam iklan perempuan selalu ditampilkan sebagai sosok yang tidak jauh dari peran domestic seperti masalah dapur, sumur, mengurus anak, belanja untuk kebutuhan keluarga, dan sebagainya. Mereka terkadang pula diposisikan sebagai subordinat laki-laki, misalnya menjadi bawahan, sekretaris, dan peran-peran melayani atau menopang kebutuhan laki-laki. Sama halnya dengan posisi mereka dalam kehidupan bermasyarakat; banyak peraturan pemerintah, aturan keagamaan, kebudayaan dan kebiasaan atau adat masyarakat yang dikembangkan karena stereotipe ini.

Di India ada sebuah ungkapan membesarkan anak perempuan sama saja seperti mengairi pohon rindang di halaman orang lain. ((Julia Cleves Mosse, Gender Pembangunan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2004, hal. 67.)) Demikian juga ahli filsafat sejak ribuan tahun yang lalu misalnya Aristoteles menyebarkan ajarannya yang mengatakan bahwa laki-laki menguasai perempuan karena jiwa perempuan memang tidak sempurna. Seperti pernyataan Kant yang dikutip oleh Budiman, sulit dipercaya bahwa perempuan punya kesanggupan untuk mengerti prinsip-prinsip. Schopenhauer dalam Budiman, mengungkapkan bahwa perempuan dalam segala hal terbelakang, tidak sanggup berpikir dan berefleksi. Posisinya di antara laki-laki dewasa yang merupakan manusia sesungguhnya dan anak-anak.

Perempuan hanya tercipta untuk beranak. Pendapat Spock seperti dikutip oleh Budiman menyebutkan bahwa ”perempuan pada hakikatnya hanya dapat mengerjakan sesuatu yang diulang-ulang, pekerjaan tidak menarik, merasa bahagia kalau tidak agresif tidak hanya secara seksual namun juga dalam kehidupan sosial, pekerjaan, dan tugasnya sebagai ibu”. Ide bahwa perempuan lebih ’lemah’ dari laki-laki disebarkan juga melalui agama-agama besar dunia. Budiman memberi contoh tentang ajaran yang mengatakan perempuan terbuat dari tulang rusuk laki-laki, bahkan ada doa pagi dari penganut agama tertentu yang isinya pujian dan ucapan syukur pada pencipta karena tidak dilahirkan sebagai perempuan

Contoh lainnya ujarnya adalah agama tertentu mengajarkan pula bahwa laki-laki lebih berkuasa dari wanita karena sifat-sifat yang diberikan Tuhan pada mereka memang demikian adanya dan banyak lagi pendapat yang melemahkan posisi perempuan dalam berbagai ajaran agama. ((Arief Budiman, Pembagian Kerja Secara Seksual, Jakarta: PT. Gramedia, 1982, hal. 6-8.)) Kalau diamati lebih jauh hampir di sebagian besar iklan yang ditayangkan di media massa selain menempatkan perempuan dalam perannya sebagai‘orang kedua’atau disubordinasikan pada peran laki-laki,perempuan terkadang hanya dipakai sekedar sebagai pemanis saja karena perannya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pesan pokok iklan.

Mereka ditampilkan dengan pakaian seksi, mengekspos tubuhnya, membuka sedikit dadanya atau menunjukkan betisnya yang indah, dan lain sebagainya untuk menimbulkan perhatian saja. Dalam perkembangan selanjutnya berbagai stereotipe perempuan yang lemah dan selalu menjadi subordinat pria dalam penampilannya di berbagai iklan mulai menunjukkan perubahan dimana posisi perempuan terkadang ditampilkan lebih ‘berkuasa’dan perkasa’dari laki-laki. Atau mereka tidak lagi ditampilkan sebagai makhluk yang lemah dan pasif namun kuat, gesit dan lincah. Salah satu contoh kasusnya adalah sosok gadis cantik Dian Sastro dalam iklan produk sabun mandi yang membuat pria-pria penggoda keteteran karena kemampuan beladirinya yang lihai. Atau Zhang Zi Yi dalam iklan produk kartu kredit yang juga membuat pria bertekuk lutut karena keahlian beladirinya.

Iklan cenderung menggambarkan perempuan dalam posisi yang subordinatif. Hal ini karena adanya suatu anggapan di masyarakat pada umumnya bahwa wanita itu pasif, kurang cerdas, emosional sehingga menyebabkan ia terkadang bertindak irasional, maka ia tidak bisa memimpin dan oleh karena itu harus ditempatkan pada posisi yang tidak penting.Misalnya dalam iklan perempuan digambarkan sebagai orang kedua, yang keberadaannya dalam struktur sosial kemasyarakatan di bawah laki-laki. Meski terkadang ia digambarkan dalam peran- peran yang bersifat publik seperti perkantoran dan bisnis namun jarang sekali yang diposisikan sebagai tokoh yang berperan sebagai pengambil keputusan (sebagai pemimpin).

Pada umumnya wanita digambarkan sebagai karyawan/bawahan, misalnya sekretaris, sementara laki-laki lebih sering ditampilkan sebagai tokoh yang berperan sebagai pengambil keputusan (sebagai pemimpin atau bos). Sering pula dalam karya iklan perempuan ditampilkan secara dominan dalam arti ia menjadi daya tarik dan perhatian pemirsa namun kalau diamati lebih jauh identitas dan peran sosialnya tidak jelas. Sehingga kesan yang nampak secara sosial terhadap keberadaannya hanyalah sebagai pelengkap dan pendukung keberadaan laki-laki. Misalnya, sebagai pendamping suami atau laki-laki, baik itu dalam gambaran kehidupan rumah tangga, dalam hubungan kerja, maupun dalam hubungan kemasyarakatan. Marginalisasi perempuan yang muncul kemudian menunjukkan bahwa perempuan menjadi the second sex seperti sering disebut sebagai “warga kelas dua” yang keberadaannya tidak begitu diperhitungkan.

Dikotomi nature dan culture menunjukkan pemisahan di antara laki-laki dan perempuan, yang satu memiliki status  yang lebih rendah dari yang lain. Perempuan yang memiliki sifat “alam” (nature)harus ditundukkan agar mereka lebih berbudaya (culture).Usaha “membudayakan” perempuan tersebut telah menyebabkan terjadinya proses produksi dan reproduksi ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan (Abdullah, 2006:3).

Penempatan yang tidak seimbang menjadi kekuatan pemisahan sektor kehidupan dalam sektor “domestik” dan “publik”. Perempuan dianggap orang yang berkiprah dalam sektor domestik dan laki-laki ditempatkan untuk mengisi sektor publik. Ideologi semacam ini telah disahkan oleh berbagai lembaga sosial yang kemudian menjadi fakta tentang status dan peran perempuan. Televisi dalam proses ini berperan aktif menegaskan kedudukan dan peran perempuan dengan merepresentasikan perempuan baik sebagai ibu maupun sebagaiistri yang selalu terkait dengan rumah, masakan, pakaian, kecantikan dan kelembutan.


Daftar Pustaka

https;//lakilakibaru.or.id/maskulinitas –perempuan – dalam – iklan
htpps;//repositoorii.uin-alaudin.ac.id perempuan dalam iklan
Arief Budiman, Pembagian Kerja Secara Seksual, Jakarta: PT. Gramedia, 1982, hal. 6-8.))

Thursday, May 30, 2019

ARUS FEMINISME ISLAM DALAM FILM RELIGI “99 CAHAYA DILANGIT EROPA



Nama : Rizqi Masyhury Siregar
Nim :  17.01.051.081

Sebuah faham dan keyakinan yang menegaskan bahwa perempuan merupakan makhluk dari alam manusia, yang menuntut akan keadilan dalam kehidupan yang sama dan setara dengan laki-laki dalam segala aspek kehidupan, kesetaraan gender merupakan kesetaraan yang dimaksud dalam faham ini yang mana memiliki tujuan agar perempuan juga dapat berpartisipasi dengan aktif dalam kegiatan sosial meliputi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan. Faham ini memiliki nama yaitu Feminisme (Nuryati, 2015).

Sudah menjadi sebuah keharusan dan sepatutnya manusia baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesetaraan yang sama dalam kehidupan tanpa adanya pihak yang terpinggirkan ataupun didominasi. Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang memiliki derajat yang sama disisiNya. Manusia pun dibekali hati, akal dan pikiran yang merupakan sebuah pembeda dengan makhluk ciptaan Allah lainnya seperti hewan. Dalam Q.S Al-Hajj Ayat 5, Allah SWT didalam firmannya telah menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari segumpal tanah, kemudian setetes air mani, kemudian menjadi segumpal darah, menjadi daging yang ditempatkan didalam rahim dan kemudian dilahirkan menjadi seorang bayi yang dikarunia usia hingga pada akhirnya diwafatkan (Lisa, 2017).

Selaras dengan penjelasan Al-Qur’an diatas, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 3 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama dan sederajat serta dikaruniai akal dan hati nurani dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam semangat persaudaraan. Berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta berhak atas hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam kehidupan sosial dan agama, seperti dalam hal menentukan nasib dan kehidupannya guna mencapai kesejahteraan hidup baik sebagai masyarakat maupun sebagai warga negara. Perempuan merupakan mitra sejajar pria dalam meningkatkan pembangunan maupun kehidupan keluarga, sehingga tidak ada alasan bagi laki-laki menempatkan perempuan sebagai kelas kedua, apalagi mendominasi dan melakukan diskriminasi terhadap perempuan. Namun, tidak semua perempuan yang beruntung dan mendapatkan keadilan atas hak mereka sebagai perempuan.

Dalam kemajuan teknologi yang kita alami saat ini, segala aspek dalam kehidupan pun memiliki kemajuan yang signifikan seperti halnya politik, ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan. Banyak hal yang berubah dari zaman ke zaman dari aspek-aspek tersebut bahkan memberikan dampak tersendiri juga bagi manusia. Seperti halnya dunia perfilman, Indonesia merupakan salah satu negara produsen film terbanyak di dunia baik itu dari genre komedi, romantis hingga genre religi. Keberadaan perempuan pun dari masa ke masa mengalami perubahan yang signifikan juga, dimana yang dulunya perempuan merupakan makhluk yang paling berdosa dan sumber dari segala dosa bagi para petinggi eropa pada tahun 1960-an dan sekarang perempuan pun berani mengeluarkan aspirasinya, menginginkan hak-haknya diberikan kepada mereka sebagaiman mestinya makhluk hidup. Perempuan pada zaman sekarang ini menurut pandangan penulis adalah tidak lagi menginginkan kesetaraan dengan laki-laki akan tetapi mereka menginginkan peran, partisipasi dan keberadaan mereka jauh diatas laki-laki.

Seiring dengan perkembangan waktu, arus-arus feminisme islam ini mulai menyebar ke berbagai sisi kehidupan manusia. Gerakan-gerakan feminisme ini tidak hanya berlangsung di dunia nyata saja melainkan mulai bergerak ke dunia maya dan dunia sastra. Salah satunya didalam dunia perfilman, seperti yang dikutip dari Hakim(2013) film Ayat-ayat Cinta (2008), Perempuan Berkalung Sorban (2008), Tiga Cinta Tiga Doa (2008), Do’a yang Mengancam (2008), Ketika Cinta Bertasbih (2009), Dalam Mihrab Cinta (2010), Tanda Tanya (2011), Cinta Suci Zahrana (2012). Kesemua itu merupakan film religi yang menghadirkan perempuan muslimah sebagai inspiring people, sosok yang terdidik dan mempunyai relasi yang setara dengan lawan jenisnya baik dalam ruang pribadi maupun ruang publik.

Film merupakan salah satu media untuk para perempuan memberikan dan mengaspirasikan suaranya kepada orang banyak bahwa mereka pantas untuk dilihat, didengar dan mereka pantas untuk dihargai. Dalam film-film yang berkembang saat ini, banyak dari perempuan menjadi pemeran utama sebagai inspiring people, yang terkadang menterbelakangkan laki-laki dalam beberapa aspek kehidupan. Dikutip dari tulisan Hakim (2013), ia membuat penelitian mengenai perubahan dalam hal alur cerita dalam film religi, yang mana dulunya perempuan merupakan pihak yang tersubordinasi/terpinggirkan dalam  sebuah film dan tingkat ketaatan perempuan dalam film religi dulunya hanya sebatas bagaimana kepatuhan atau kepasrahan si istri (perempuan)  terhadap si suami (laki-laki).

Namun, berbeda halnya dengan keadaan yang sekarang peran perempuan dalam film religi mengalami sedikit pergeseran dan perubahan. Dahulunya perempuan merupakan pihak yang terpinggirkan dalam sebuah film akan tetapi kini tidak, bahkan perempuan dijadikan sebagai orang yang menginspirasi orang banyak dan membuat peran laki-laki dalam film tersebut seakan-akan hilang. Beberapa film yang memiliki spesifikasi seperti yang disebutkan sebelumnya seperti 99 Cahaya di Langit Eropa Hanum Salsabiela Rais dan Rangga Almahendra.

Dalam film 99 Cahaya di Langit Eropa ini, dapat dirasakan atmosfernya bahwa keberadaan perempuan bernama Fatma Pasha melupakan semua penontonnya dengan adegan-adegan yang lain dalam film itu. Fatma memiliki peran yang cukup besar dalam alur cerita film tersebut dimana fatma merupakan seorang muslimah berasal dari Turki yang bermigrasi ke negara Austria tepatnya di Vienna. Karena selalu mengenakan hijab dikepalanya para pemilik toko di Vienna pun tidak mengizinkannya untuk bekerja di perusahaan mereka dengan berbagai alasan, namun alasan yang utamanya adalah karena hijab tersebut.

Hanum, merupakan salah satu perempuan yang juga bermigrasi ke Austria bersama suaminya Rangga yang melanjutkan studinya di negara tersebut, selain itu ia juga bekerja sebagai reporter disana. Yang menarik dalam film ini adalah Fatma merupakan Inspiring People bagi Hanum yang mana dari Fatma, ia mendapatkan pelajaran yang berharga dari setiap perjalanan mereka. Dalam salah satu scene didalam filmnya, ketika mereka sedang makan siang di salah satu toko roti di Vienna, ada beberapa orang laki-laki yang merendahkan negara Turki melalui bentuk roti yang mereka makan tersebut dan mereka pun mendengarnya. Hanum merasa marah dan ingin memberikan pelajaran kepada beberapa laki-laki tersebut namun Fatma melarangnya dan membayar makanan orang-orang yang menghina negaranya tersebut. Sontak Hanum kecewa dan mengatakan Fatma sebagai orang yang pengecut namun Fatma membalas dengan perkataan yang lemah lembut.

Di scene lainnya, Fatma juga memberikan pengetahuan lebih mengenai Sejarah Islam di Eropa kepada Hanum dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah yang ada di Negara Austria seperti Museum dan tempat-tempat lainnya yang memperlihatkan bagaimana perjuangan Islam dulunya. Fatma juga menjelaskan bahwa dulunya negara-negara Eropa merupakan negara yang sudah dtaklukkan oleh Islam dan dulunya Islam memiliki kekuasaan yang sangat besar dibumi eropa. Tak hanya sampai disitu, ketika Hanum hendak pergi ke Prancis Fatma menyarankan agar Hanum bertemu dengan teman lamanya Fatma yang bernama Marion yang juga merupakan seorang muslimah. Bersama Marion, Hanum juga diajarkan lagi bagaimana sejarah Islam di Paris melalui bangunan sejarah, lukisan sejarah dan juga melalui cerita-cerita.

Fatma dan anak perempuannya Aisha juga merupakan orang yang memiliki peran besar dalam kehidupan Hanum, berkat mereka berdualah kehidupan Hanum berubah secara siginifikan dalam hal kehidupan beragama. Hanum lebih mengetahui bagaimana sejarah Islam, bagaimana hukum Islam, Hanum yang sebelumnya tidak berhijab akhirnya memilih berhijab setelah edukasi yang diberikan oleh Fatma dan juga anaknya Aisha mengenai keutamaan berhijab dan juga dalam film ini ada salah satu scene dimana laki-laki eropa menghormati perempuan yang mengenakan Hijab. Namun, Hanum juga memberikan bantuan kepada Fatma dengan mengajarkan kepada Fatma dan teman-temannya dalam berbahasa Inggris.

Setelah diamati, seluruh pemeran perempuan dalam film ini digambarkan sebagai sosok yang mandiri dalam bidang ekonomi, bergerak dibidang publik dan memiliki pendidikan yang baik. Seperti Hanum merupakan seorang Reporter di Vienna, Fatma sebagai sosok wanita yang kuat dalam menjalani kehidupan di negara minoritas muslim, Marion sebagai Ilmuwan di Arab World Institue Paris. Karakter muslimah yang memiliki sifat mandiri yang dapat pergi kemana saja, memiliki pendidikan tinggi dan memiliki sifat sabar, tabah dan kuat ditonjolkan dalam film ini.

Dengan demikian, penulis memahami bahwa film ini memiliki “bau-bau” Feminisme didalamnya yang mana di dalam film ini terlihat secara tidak langsung, para pemeran perempuan memiliki kesetaraan dan kebebasan yang sama dengan laki-laki meliputi pendidikan, sosial, politik dan juga di ruang publik, namun dengan tetap mendasarkan pada rasionalitas agama dan dihubungkan dengan realitas kontemporer. Seakan-akan pemeran laki-laki didalam film ini tersubordinasi secara tidak langsung karena peran perempuan yang juga secara tidak langsung mendominasi.

DAFTAR PUSTAKA

Apriani, Fajar. (2010) Berbagai Pandangan Mengenai Gender dan Feminisme. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Mulawarman.
Hakim, Lukman. (2013) Arus Feminisme Islam dalam Film Religi. Jurnal Komunikasi Islam, Vol. 3. No. 2. Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Hamdi, Saipul. (2017) Pesantren dan Gerakan Feminisme di Indonesia, IAIN Samarinda Press, Samarinda, Cetakan I.
Junaidi, Heri & Hadi, Abdul. Gender dan Feminisme dalam Islam. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kholil, Muhammad. Feminisme dan Tinjauan Kritis terhadap Konsep Gender dalam Studi Islam. UIM Pamekasan.
Lisa, Nur. (2017) Kedudukan Perempuan dalam Kumpulan Cerpen SAIA Karya Djenar Maesa Ayu (Feminisme Marxis). Skripsi. Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar.
Mahmada, N.D. (2002), ‘Hijabisasi perempuan dalam ruang publik’ in Wajah Liberal Islam di Indonesia,eds L. Assyaukanie, JIL, Jakarta, pp.
Maulana, Abdullah Muslich Rizal. (2013) Feminisme sebagau Diskursus Pandangan Hidup. Jurnal Kalimah, Vol. II, No. 2. Jurusan Ilmu Akidah, Fakultas Ushuluddin, Institut Studi Islam Darussalam.
Nuryati. (2015) Feminisme dalam Kepemimpinan. Jurnal Istinbath, No. 16. UIN Raden Fatah Palembang.
Sofranita, Beauty Dewi & Wahyuningsih, Fahmi. ( 2015) Pemikiran dan Tindakan Tokoh Helen Dalam FEUCHTGEBIETE Karya Charlotte Roche. Jurnal Identitaet, Vol. IV, No. 2. Program Studi Sastra Jerman, Fakultas Bahasa Dan seni, Universitas Negeri Surabaya.
Zulfikri. Menelisik Sejarah Pendekatan Feminisme dalam Islam. STIT Diniyyah Puteri Rahmah El-Yunusiyyah.

Kesetaraan Gender dalam Budaya Patriarki

Nama : Eka Ramdhani Putri
Nim : 17.01.051.028


Patriarki dapat dijelaskan dimana masyarakat menempatkan kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan kedudukan wanita di segala bidang pendidikan, ekonomi , dan budaya.
Di Negara Negara barat, bagian Eropa termasuk Indonesia, budaya dan ideology patriarki masih sangat kental mewarnai aspek kehidupan masyarakat.  Mayoritas penduduk Indonesia adalah masyarakat yang patrilineal yang dalam hal ini posisi ayah (laki-laki) lebih dominan dibandingkan ibu (perempuan).  

Jika kalian berpikir perempuan tidak boleh keluar malam, tidak boleh berteman dengan banyak teman laki laki, harus lembut bicaranya, harus bisa masak, tidak boleh pakai rok mini, kalau pakai rok mini nanti memancing pemerkosaan, harus begini, dan harus begitu, maka aertinya kita hidup di budaya patriarki.

Di Negara Indonesia sendiri, memperlihatkan mengenai kedudukan seorang laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan, jika kita menguak sejarah menjelaskan bahwa laki-laki diperbolehkan meneruskan pendidikan sedangkan perempuan tidak boleh karena ujung-ujungnya akan Dapur, Kasur, Sumur, sehingga perempuan kurang mendapatkan pendidikan, lalu muncullah gerakan emansipasi perempuan yang digagas oleh Raden Ajeng Kartini, dalam hal ini sebenarnya menuntut hak perempuan dalam dunia pendidikan, bagaimana perempuan dapat menjadi role model dalam sosialisasi primer di keluarga jikalau perempuan tidak mampu memberikan pemahaman mengenai pembelajaran pendidikan, sehingga penting perempuan dalam menempuh pendidikan.

Gender berbeda dengan jenis kelamin, gender adalah seperangkat peran yang menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminism atau maskulin. Ketimpangan gender yang terjadi diakibatkan karena masih banyak dan kentalnya pandangan dalam masyarakat kita bahwa, anak laki-laki dan anak perempuan memiliki nilai yang berbeda.

 Ketidakadilan gender di Indonesia masih terasa hal tersebut bisa kita lihat dari ketertinggalan perempuan terhadap laki-laki, adanya diskriminasi gender serta beberapa kekerasan terhadap perempuan. Hal ini tidak bisa dapat disalahkan sepenuhnya, karna kembali lagi bagaimana budaya yang sudah terjalin di tengah-tengah masyarakat, serta kebiasaan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut kebudayaan patriarki. Namun, terlepas dari hal itu,seiring berjalannya waktu tidak menutup kemungkinan bagi kaum perempuan untuk terus berkarya dan berpartisipasi dalam membangun Negara.

Daftar Pustaka


Faqih, Mamsour.2006. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta : Pustaka Belajar

Retno, Wulandari. 2010. Budaya Hukum Patriarki v. Feminisme. Jurnal Hukum Dosen Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP WANITA DI WILAYAH NTB

Nama: Liyan Fitria Ulfa
NIM   : 17.01.051.049


Sebagaimana yang kita ketahui, feminism adalah sebuah gerakan perempuan yang memperjuangkan persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria tanpa adanya diskriminasi. Dimana feminism itu yaitu bagaimana perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan diri atau menyampaikan apa yang ingin disampaikan atau diciptakan. Contohnya seperti dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan pendidikan.

Menurut artikel yang saya baca, para feminis (tokoh penggerak feminism) sudah memperjuangkan kesetaran hak sejak abad ke-19.  Begitupun kita yang ada pada abad ke-21 atau biasa disebut generasi millennial atau lebih keren disebut generi Y juga masih memperjuangkan hak para kaum wanita. Dimana kengan segala kecanggihan yang ada sekarng ini dan siapapun dibebaskan menggunakannya, banyak diantara kaum wanita yang tak kalah canggih menggunakan segala yang ada.

Terutama di kalangan pendidikan, banyak yang berpendapat bahwa wanita tidak perlu menempuh pendidikan yang tinggi. Terkhususnya bagi mereka yang tinggal di kampong, yang dimana orang-orang kawasan perkampungan cenderung lebih mempercai perkataan orang-orang tua dulu. Katanya “buat apa sekolah tinggi-tinggi nanti juga ujung-ujungnya akan kembali ke dapur, kasur, dan sumur”, begitulah ucapan orang tua di kalangan perkampungan.

Namun tidak semua orang yang bisa mempercai dan mengikuti jejak orang tua dulu, yang dimana menurut mereka semua hal itu benar. Namun tidak bagi mereka para wanita yang masih berfikir panjang, contoh saja jika seandainya wanita itu dalam lansia dan belum menikah? Jika dia tidak menempuh gelar yang dimana salah satu syarat untuk memasuki sebuah perusahaan, tentu dia akan kesusahan dalam bekerja. Itulah alasan mengapa wanita juga penting dalam mengejar sebuah pendidikan yang tinggi dan tidak kalah dengan laki-laki. Tinggi tidaknya pendidikan seorang wanita tidak harus dibandingkan dengan pendidikan laki-laki, karena pendidikan itu tidak ada halangan entah itu wanita ataupun laki-laki. Semua sama saja, yang membuat perbedaan itu adalah niat atau tidaknya seseorang itu dalam mengejar dan menempuh pendidikannya.

Ilmu bukanlah hal yang bisa diukur dengan apapun, bahkan professor dan penemuan sekalipun belum puas akan ilmu yang mereka miliki. Itulah salah satu cerminan dimana wanita juga tidak ada batasan dalam bidang pendidikan. Bahkan megawani saja bisa menjadi presiden di masanya karena apa? Tentu saja karena ilmu yang ia miliki yang mampu melampaui ilmu laki-laki saat itu. Betapa meruginya orang-orang yang memandang bahwa wanita tidak bisa menyamai pendidikan dari laki-laki, karena ilmu yang tinggi bisa saja dimiliki oleh mereka yang muda maupun tua, laki-laki maupun wanita.

Ada beberapa hal yang banyak terjadi di kalangan wanita saat ini yaitu mengenai pernikahan di usia dini. Seperti halnya saat saya sedang beradaptasi dengan lingkungan di Lombok, iya pulau yang dimana dikenal dengan pernikahan wanita di usia dini. Banyak sekali wanita yang saya temukan masih berusia 18 tahun sudah menikah, dimana wanita yang baru lulus SMA bahkan SMP sudah ada yang menikah. Seperti yang kita ketahui, banyak orang yang menikah di usia dini tidak berlangsung lama, salah satu alasan yang saya temukan tentu saja karena usia saat itu yaitu masa-masa dimana mereka masih labil.

Dimana seharusnya di usia segitu mereka masih menikmati masa muda dengan berbahagia dan berkumpul bersama teman-teman sebayanya atau bahkan ada yang masih mengejar cita-cita mereka dengan bersenang-senang. Namun kendala segalanya terhambat yak arena banyak wanita yang terpaksa menikah lantas karena dana kehidupan yang kurang dan akhirnya memutuskan menikah, ada juga yang karena paksaan dari keluarga untuk menikah dengan pilihan orang tuanya, ada juga yang menikah karena sang mempelai pria membayar wanita tersebut dengan harga yang tinggi, bahkan ada juga wanita dan pria yang saling mencintai namun ternyata cinta yang mereka jalani hanya sebatas hawa nafsu dan akhirnya terjadilah pernikahan yang dipaksa oleh keadaan karena telah terjadi hal-hal yang tidak sewajarnya dilakukan dalam berpacaran, akhirnya keputusan akhir ya tentu saja menikah. “dari pada harus membesarkan anak sendiri, dan pandangan orang akan menganggap itu anak haram. Masih untung kalo dia bertanggung jawab”, begitulah ucap salah seorang teman yang saya temui.

Itulah pentingnya pendidikan juga agar kita bisa membedakan dan memilih memilah dalam mengambil keputusan, tidak semua keputusan bisa langsung ditentukan, ada beberapa hal yang harus difikirkan secara matang juga agar tidak terjadi penyesalan seperti hal yang saya jelaskan sebelumnya. Betapa rugi wanita yang sudah terjerumus dalam hal seperti itu, dan betapa beruntungnya wanita yang sudah sukses dalam pendidikannya dan akhirnya menemukan juga laki-laki yang tentunya sederajat dengan dia dan tentunya kebagahiaan yang diidamkan oleh semua kalangan wanita.

Ada juga hal-hal yang sudah fenomena kita dengar dan lihat, dimana banyak yang menganggap bahwa anak laki-laki lebih berharga dari pada anak perempuan. Benarkah seperti itu? Seperti halnya di dalam sebuah film kerajaan, dimana jika hadirnya anak laki-laki maka akan dijadikan penerus ayahnya untuk menjadi seorang raja, namun beda halnya jika yang lahir adalah wanita. Banyak di kerajaan-kerajaan jika wanita justru akan menjadi budak. Adakah perbedaan jaman kerajaan itu dengan jaman sekarang? saya rasa hanya sedikit yang berubah dari itu semua. Di jaman sekarang kelahiran anak pertama sangat diharapkan adalah laki-laki, mengapa demikian? Banyak orang tua yang menganggap jika lahir anak pertama adalah laki-laki maka dia akan mampu menjaga adik-adiknya.

Saya rasa tidak semua hal akan sesuai dengan harapan, banyak juga yang anak pertamanya adalah wanita, namun semua aman dan tentram. Bahkan buktinya saja banyak wanita yang ikut dalam bidang bela diri, karena apa? Karena bukti juga bahwa tidak hanya laki-laki yang bisa menjaga wanita, namun dalam hubungan apapun apalagi jika itu saudara wanita tidak kalah hebat dengan laki-laki dalam hal menjaga.

Apalagi dalam hal perasaan. Anak pertama dalam keluarga justru bagus jika dia adalah wanita, kenapa? Alasannya yaitu jika dia wanita dia akan lebih mengerti bagaimana perasaan adiknya, atau bahkan perasaan orang tuanya kepada para adik-adiknya. Mengapa demikian? Tentu saja karena wanita sangat menggunakan perasaannya, beda halnya dengan laki-laki yang lebih menggunakan logika daripada hati. Begitulah wanita dalam menyikapi masalah apapun, mereka lebih mengutamakan bagaimana perasaan orang lain daripada memikirkan perasaannya sendiri. Itulah sebabnya mengapa wanita lebih baik menjadi anak pertama daripada laki-laki.

Ada juga beberapa pandangan laki-laki terhadap wanita yang sangat saya tidak sukai, yaitu melakukan hal-hal  seperti bersiul, berseru atau memanggil, memberikan gesture, atau berkomentar kepada wanita dengan cara yang tidak sopan. Kalau disini sering kita temukan laki-laki yang mengganggu wanita saat berjalan seperti ‘pujian’ namun cukup membuat risih, contohnya seperti pujian “hai, cantik, mau kemana?”. Menurut saya itu hal yang sangat mengganggu, tentu saja karena alasan tidak saling mengenal namun seperti istilah anak jaman sekarang itu SKSD (sok kenal sok dekat). Sudah jelas bahwa dia tidak mengenalinya tapi masih saja berani mengganggu dengan memanggil wanita dengan seperti itu.

Kurangnya sopan santun yang seperti itu sudah menjadi kebiasaan anak-anak yang membuat risih para wanita di jalan. Semua orang, perempuan maupun laki-laki, mempunyai hak yang sama untuk dapat berjalan dengan tenang di jalanan tanpa ada siulan dengan komentar mengenai tubuh kita oleh orang yang tidak dikenal. Tanpa panggilan-panggilan tidak pantas. Tanpa adanya rasa takut dan malu menjadi perempuan.

Semua orang bebas dalam menentukan pilihannya, begitupun dalam hal berbusana. Khususnya bagi mereka kaum wanita, tidak ada halangan dalam hal berbusana. Wanita juga harus memiliki hak untuk berpakaian sebagaimana keinginannya. Jika memang dia nyaman dengan apa yang dia kenakan kenapa dia harus memperdulikan apa yang orang katakana. Contoh saja banyak orang yang menganggap jika wanita menggunakan pakaian terbuka berarti mereka menganggap bahwa wanita tersebut sengaja agar memikat para lelaki.

Tapi pandangan semacam itu sangat tidak sesuai dengan realita yang dirasakan oleh para wanita, tidak selalu wanita melakukan hal tersebut karena nafsu melainkan karena mereka merasa nyaman dengan apa yang mereka kenakan. Jika dia ingin berjalan dalam keadaan berkeringatan atau tidak mencukur kakinya, itu bukanlah masalah. Kita tidak perlu merasa bahwa kita dibatasi untuk memalkai jenis pakaian tertentu hanya karena kita tidak ingin orang lain menilaimu negative. Yang lebih menyedihkan lagi, wanita adalah orang pertama yang mengatakan komentar negatifnya tentang wanita lain.

Dari usia muda, wanita selalu diajari untuk berhati-hati. Setiap kali keluar rumah, mereka selalu berhati-hati untuk tidak pergi dengan laki-laki yang tidak dikenali. Banyak orang tua yang memperingati wanita agar jangan keluar rumah di malam hari atau pulang kerumah dalam keadaan larut malam, namun beda halnya jika laki-laki sudah keluar rumah dan orang tuanya tidak ada larangan untuk pulang lebih dulu.

Dan juga hal yang sering terjadi yaitu mengenai kalimat yang sering dilontarkan orang-orang yaitu pelecehan seksual terhadap wanita, namun sedikit yang berpendapat agar laki-laki yang seharusnya lebih berhati-hati agar tidak melakukan pelecehan seksuat terhadap wanita.

Coba saja perhatikan, letak kesalahan wanita dimana? Apakah hanya karena wanita itu menggunakan busana terbuka lantas laki-laki menganggap bahwa dia sengaja agar laki-laki bisa mendekatinya dan mengganggunya? Tidak, justru yang salah adalah mereka pada lelaki yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya dan akibatnya mereka berbuat ulah seolah wanita lah yang salah karena masih berada di luar rumah pada malam hari dan menggunakan busana terbuka. Padahal semua itu adalah kebebasan setiap orang untuk bebas melakukan apasaja pilihannya selama tidak merugikan orang lain.

Begitupun saat wanita bekerja di malam hari, wanita yang bekerja dimalam hari bukan berarti mereka yang bekerja atau menghasilkan uang haram yang seperti orang lain katakana. Bisa saja wanita itu bekerja di sebuah perusahaan yang memaksakan dia untuk lembur seitap malam dan alhasil dia harus pulang larut. Begitulah kerja kerasnya wanita yang tidak kalah dengan laki-laki agar hasil kinerjanya pun tidak kalah dari laki-laki.

Tapi apa yang membuat pria lebih siap atau mampu daripada wanita? Mengapa seorang pria menghasilkan lebih banyak uang daripada wanita saat melakukan pekerjaan yang sama atau memiliki pendidikan yang sama? Kita membutuhkan feminism karena orang-orang masih menyetujui pandangan bahwa wanita tidak perlu dibayar untuk pekerjaan yang sama dengan pria, bahwa mereka baik-baik saja dengan ketidak pedulian dan ketidakadilan yang
tertanam dalam masyarakat.

Begitulah beberapa pendapat saya mengenai feminism.

Sekian dan terimakasih :)

DISKRIMINASI TENAGA KERJA WANITA PADA SEKTOR INFORMAL


Nama : Hadria fitri
Nim : 17.01.051.033

     Membahas tentang gender pastinya kita juga belajar tentang penafsiran, pembagian yang dibangun dan didefinisikan secara social ataupun kultur dalam melalui hubungan antara laki- laki dan perempuan. Identitas itulah kemudian menentukan hak- hak serta berbagai tanggung jawab dan juga apa yang dianggap perilaku yang sesuai dengan perempuan dan perilaku yang sesuai untuk laki- laki. Penentuan tentang hak, tanggung jawab serta perilaku paling tepat bagi masing- masing jenis kelamin sering sekali dalam hal tersebut mengakibatkan kedua jenis kelamin ini dinilai berbeda, bahkan memunculkan berbagai bentuk dalam diskriminasi berbasis gender. Gender dimaknai sebagai suatu konsep yang secara teoritis dimaknai berbeda dengan istilah jenis kelamin, gender diartikan sebagai sebuah konstruksi social tentang perbedaan antara laki- laki dan perempuan. Dengan demikian gender menyangkut kedalam aturan social yang berkaitan dengan jenis kelamin manusia yaitu laki- laki dan perempuan. Kodrat antara laki- laki dan perempuan berbeda, pada laki- laki mereka dikenal sebagai sosok yang kuat, tangguh, dan tegas. Pada perempuan mahluk ini dikenal sebagai sosok yang lembut, penyayang, dan halus. Hal tersebut membuat tuntutan peran, tugas, kedudukan, serta kewajiban yang pantas ataupun tidak pantas untuk didominasikan kepada perempuan, serta macamnya sangat berfariasi dari satu masyarakan ke masyarakat lainnya. Ada pula sebagian masyarakat yang membatasi peran ataupun pekerjaan yang pantas dilakukan oleh laki- laki ataupun perempuan dalam kehidupan sehari- hari. Akan tetapi, dari semua batasan tersebut ada pula sebagian masyarakat yang bebas atau flexible dalam memantaskan pekerjaan baik laki- laki maupun perempuan untuk dapat melakukan aktifitas sehari- hari, misalkan perempuan diperbolehkan bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW ). Bahkan perempuan diperbolehkan bekerja sebagai kuli bangunan dan lainnya yang semua itu merujuk pada ranah pekerjaan public. 


     Peran gender tentu juga membedakan bahwa karakter perempuan yang dianggap feminine dan laki- laki dianggap maskulin serta perbedaan yang lainnya. Karakter tersebut kemudian membentuk anggapan- anggapan yang kini sudah mengakar dimasyarakat. Disebutkan hawa laki- laki sebagai seorang yang gagah berani dan sebagainya, serta perempuan yang dianggap penurut penggoda dan sebagainya. Dalam persepsi tersebut kemudian akan membentuk sebuah masalah terkait dengan ketidakadilan atau diskriminasi gender ditengah masyarakat yang tentunya pada kalangan TKW. Dekriminasi atau ketidakadilan gender sering terjadi ditengah masyarakat, baik didalam lingkungan keluarga maupun ditempat kerja. Akan tetapi hal ini dapat kita rubah melalui kondisi yang adil serta mendapatkan pola relasi yang tentunya seimbang antara laki- laki dan perempuan.


     Buruh migran perempuan sangat rentan terhadap kekerasan dan ketidakadilan yang mendiskriminasi sebagian dari TKW. Banyaknya kasus kekerasan dan pelanggaran hak para TKW yang mencakup pada bentuk penganiayaan, gaji yang tidak diberikan, pemukulan, pelecehan seksual bahkan sampai kehilangan nyawa. Untuk itu perhatian terhadap TKW juga sangat perlu, mengingat perempuan yang bekerja sebagai buruh migran memiliki pendidikan yang terbatas. Mereka lebih dulu harus diajarkan untuk bagaimana cara yang tepat untuk bertindak agar mereka tidak mendapatkan kekerasan atau hal negative lainnya yang terjadi dalam pekerjaan. Berbicara pada hak para TKW seakan berbicara tentang harapan yang menyedihkan bagi sebagian TKW, dikarenakan posisi mereka ada pada kondisi yang tidak menguntungkan. Kebebanyakan TKW hanya bersikap pasrah terhadap ketidakadilan dan kesenjangan yang mereka alami selama bekerja. Banyak kita temukan dan melihat dimedia social bagaimana TKW yang bekerja menjadi buruh migran disiksa oleh majikannya dengan alasan yang mungkin menurut kita sepele, akan tetapi apapun itu seharusnya TKW diberi perlindungan, diberikan keadilan karena mereka juga sangat membutuhkan hak tersebut untuk melindungi diri mereka dari sesuatu yang tidak di inginkan.


     Upaya kita untuk mengantisipasi rentannya TKI yang terutama TKW atas praktik- praktik yang sering kali merugikan para TKW, kita bisa melakukan berbagai hal dengan bekerja sama dengan semua pihak, baik pemerintah ataupun masyarakat, serta pemerhatian masalah perempuan melalui pemberian penyuluhan dan juga pembekalan yang matang sebelum perempuan bekerja dalam sector informal diluar negeri. Selain itu juga, perlu dilakukan pembelaan atau peneguhan kebijakan baik dalam skala internasional, nasional maupun skala local. Selain itu harus didorong juga dengan adanya kinerja yang bagus terhadap pegawai yang bertugas untuk memantau orang- orang yang sedang bekerja menjadi TKI/TKW disektor informal luar negeri agar diskriminasi yang terjadi dalam bentuk apapun bisa diminimalisir atau dihindari oleh TKW yang sedang dalam masa kerja. Perindungan untuk para TKI khusunya TKW perlu diperketat oleh pemerintah. Selain itu peraturan dalam hal ini harus ditegakkan dan ditegaskan bahwa adanya keadilan bagi para pekerja khusunya TKW. Serta kebijakan yang dibuat harus dipatuhi oleh setiap pekerja maupun pengurus dalam keberangkatan dan perekrutan TKI / TKW itu sendiri. Karena perempuan pada masa kini memiliki perran ganda yang tentunya tidak mudah. Dia harus dapat menentukan posisi dan perannya dalam kepentingan individu maupun kelompok. Untuk itu berikanlah perlindungan hukum yang layak pada perempuan, hormati, serta hargai perjuangan mereka dalam memenuhi kewajiban yang seharusnya bukan mereka yang penuhi misalkan untuk mencari nafkah harus mereka yang bekerja keluar negeri demi memeperbaiki ekonomi keluarganya. Karena perempuan Indonesia yang tentu akan memberi kontribusi yang penting terhadap kesejahteraan keluarga, bangsa, agama, dan negaranya.


Daftar Pustaka

Nunuk Prasetyo Murniati, Gerakan Anti kekerasan perempuan, Kanisius, Jogjakarta, 1998
Suryorini Ariana, Menelaah feminism dalam Islam. 7(2). IAIN Walisongo Semarang. 2012
Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Wardah Hafidz, Feminisme Islam. 1996
Fadlan, Islam, Feminisme , dan Konsep Kesetaraan Gender dalam Al- Qur’an. 19(2). STAIN Pamerkasan. 2011
Khozamah Siti, Rasionalitas dan Diskriminasi Gender Tenaga Kerja Wanita ditinjau dari perspektif teori feminis, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. 2015.
Dermantoto Argyo, Kebutuhan gender paraktis dan strategis  menyoal TKW Indonesia yang akan dikirim keluar negeri. Surakarta: Sebelas Maret University Press, 2009.
Muammar Khalif. Wacana Kesetaraan Geder: Islamis Versus Feminis Muslim. 3(5). 2010