Nama: Nicolas Jordan
Alfayet
Nim : 17.01.051.066
Gender dan feminisme sudah menjadi
masalah yang penting dan masih terus terjadi sampai saat ini, terutama di
indonesia. Masalah gender dan feminisme ini memperlihat ketidak adilan hak dan
kewajiban terhadap kaum wanita,ini lah yang menyebabkan adanya peerbedaan
gender yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari,contohnya di dunia
pekerjaan, bidang pekerjaan pria dan wanita selalu di bedakan,cenderung
pekerjaan wanita lebih ringan di bandingkan pria, karena tidak menutup
kemungkinan juga pekerjaan laki-laki bisa di lakukan oleh perempuan, perbedaan
gender sebenarnya tidak menjadi masalah sejauh tidak menyebabkan ketidak adilan
bagi perempuan. Akan tetapi dalam kenyataannya, perbedaan gender telah
menciptakan ketidak-adilan, terutama terhadap perempuan, ketidakadilan gender
merupakan sistem atau struktur sosial dimana kaum laki-laki dan perempuan
menjadi korban.
Permasalahan gender dan feminisme ini memperlihatkan perbedaan
laki-laki dan perempuan,bagaimana laki-laki lebih leluasa mendapatkan hak dan
kewajibannya dari pada perempuan yang terlalu di batasi, maka karena adanya
masalah ini banyaknya muncul gerakan-gerakan atau kelompok-kelompok gender dan
feminisme ini untuk menyuarakan keadilan terhadap kaum perempuan yang kurang
mendapatkan hak dan kewajibannya.dan banyak yang berfikir juga bagaimana
masalah gender ini memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua. Pemikiran seperti
ini beranggapan bahwa laki-laki di anggap lebih berperan dalam berbagai
kegiatan, dan mempuanyai kepentingan yang lebih besar dari pada
perempuan.perbedaan ini tidak hanya tampak secara fisik tapi juga dalam
struktur sosial dan budaya masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Murteza Mutahhari, Perempuan dan
Hak-haknya dalam Islam. Alih bahasa oleh M. Hashem dari “The Rights of Women in
Islam.” (Bandung: Pustaka, 1985), h. 96-9
Anang Haris Himawan, Teologi Feminisme
dalam Budaya Global: Telaah Kritis Fiqh Perempuan, Jurnal Ulumul Qur’an, Vol.
VII No. 4. 1997, h. 37.
Siti Ruhaini Dzuhayatin, dkk.
Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender dalam Islam (Yogyakarta:
Pusat Studi Wanita IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan
McGill-ICIHEP, dan Pustaka Pelajar, 2002), h. 22.
No comments:
Post a Comment