oleh : Iqbal Ibrahim
nim: 17.01.051.041
nim: 17.01.051.041
Saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam
berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan
peranan wanita telah kita rasakan diranah publik, seperti contohnya politik.
Dan itu artinya, perempuan Indonesia dapat memajukan bangsa dan negara melalui
SDM yang berkualitas.
Raden Ajeng Kartini merupakan sosok yang sangat
berpengaruh dan melegenda dengan kutipan bukunya “ Habislah gelap terbitlah
terang” dan karena kutipan buku itulah munculah istilah emansipasi wanita.
Berkat jasa beliau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang
tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita ,namun masih dalam
batas-batas yang wajib diperhatikan.
Seperti yang kita ketahui bahwa emansipasi
wanita adalah istilah yang digunakanuntuk menjelaskan usaha-usaha untuk
mendapatkan persmaan hak-hak politik, kesetaraan gender, serta persamaan hak
dalam bidang lainnya. Sedangkan
emansipasi wanita ialah suatu proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan
social ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi
kemungkinan seorang wanita untuk berkembang dan maju di segala bidang dalam
kehidupan masyarakat.Sesungguhnya
emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk
mengembangkan diri dan kemahiran profesional agar bisa bergandeng bahu dengan
lelaki dalam pembangunan negara. Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi di
sebalik gerakan emansipasi. Jikapun ada, itu kembali ke niat orang atau
kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang memotivasinya.
Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu
keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan
kondisi ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran,
atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran
sosial kemasyarakatan. Biasnya kesetaraan inilah yang dituntut oleh setiap
wanita yang merasa dirinya terintimidasi, tidak dihargai, mereka akan menuntut
kesetaraan tersebut agar mereka dapat dihargai, karena menurut mereka setiap
laki-laki dan perempuan itu sama-sama memiliki haknya, akan tetapi hak inilah
yang tidak disadari oleh para penuntut kesetaraan, setiap hak itu masing-masing
sudah ada porsinya tidak bisa disama ratakan, artinya kesetaraan itu memang
boleh dituntut tapi harus sesuai dengan porsi yang telah disediakan jangan
melewati porsi yang telah disediakan dan tidak melewati batas kewajaran.
Dalam pandangan islam femisnisme merupakan
salah satu alat kontrol neo imperialisme negara-negara kapitalis sekuler.
Sehingga meskipun rusak, ide ini tetap dipropagandakan dengan
bungkusan-bungkusan indah untuk menarik para kaum hawa seperti misalnya
‘’memperjuangkan hak asasi perempuan dan ingin mengembalikan pada kursi yang
mulia, memerdekakan perempuan dari ketertindasan dan pengebirian potensi’’ dan
semacamnya. Bahkan tidak jarang pada saat ini, untuk menggoda para kaum hawa
saat ini muncul feminis-feminis beragama islam. Dalam propagandanya mereka
sering memanfaatkan kekuatan dalil Al-Quran dan hadits-hadits untuk menarik
simpati. Mereka berusaha membenarkan ide-ide feminisme dengan dalil-dalil yang
tampak syar’i, tetapi sebenarnya mereka tidak benar-benar menjadikan dalil
untuk membenarkan asusmsi feminisme dan kesetaraan gender, artinya mereka hanya
berusaha untuk menarik/menggoda kaum hawa untuk menjadi bagian dari mereka.
Jika kita perhatikan kondisi wanita masa kini
sangatlah jauh berbeda dengan kondisi wanita pada masa lalu, sekarang wanita
telah merasakan kebebasan atas hak-hak yang diperjuangkan pada masa lalu. Namun
emansipasi wanita dijadikan kedok kebebasan yang sebebas-bebasnya oleh kaum
wanita yang sangat miris dilakukan pada zaman millenial ini. Contohnya sebagian
kaum wanita dengan kebebasannya untuk memperdagangkan diri dalam balutan gaun
seksi, ada juga wanita dengan kecantikannya terhubung dalam jaringan gelap
prostitusi, ada pula wanita yang ingin menyamai laki-laki, dan ada banyak
wanita yang dengan bangga menjadi pelacur serta hal tersebut bukan menjadi hal
yang tabu oleh wanita. Dengan demikian bahwa kebebasan tersebut malah
menghancurkan derajat para wanita dan emansipasi sendiri kehilangan maknanya.
Oleh karena itu penting bagi seorang wanita sebelum
menuntut emansipasi alangkah baiknya harus berpikir terlebih dahulu, pantaskah
hal ini dituntut atau tidak ? karena pada dasarnya manusia itu pada dasarnya
sudah diberikan hak yang sama,bahkan dalam agama islam derajat seorang wanita
itu lebih tinggi daripada derajat seorang laki-laki. Lantas apa yang menjadi
penyebab wanita menuntut emansipasi tersebut, ada beberapa hal yang menyebabkan
semua ini terjadi antara lain:
·
Berintelektual/memperoleh
pendidikan sejak dini
·
Kecanggihan
teknologi/mesin yang memudahkan pekerjaan
·
Adanya
rasa iri kepada pria didalam kejiwaan setiap wanita
·
Adanya
claim baahwa tuhan menciptakan wanita dan pria sejajar
·
Gentlemanship
dari kalangan pria
Kelima
hal terebut yang menyebabkan para kaum wanita menuntut hak-haknya. Sebenernya
kelima hal tersebut dengan sendirinya telah membuktikan bahwa betapa kaum
wanita telah diombang-ambing oleh perasaannya sendiri. Jika saja kelima hal
tersebut tidak pernah ada, maka pastilah feminisme tidak akan pernah menjadi
fenomena, terkhusus pont yang pertama dan point kedua, yang merupakan booster
dari menggilanya kaum wanita dengan emansipasi wanita. Emansipasi wanita sama
sekali bukanlah kebenaran, kebijakan, apalagi puncak keberhasilan berpikir dari
umat manusia mana pun. Dari paparan ini ternyata dengan mudah dapat
membuktikan, bahwa emansipasi wanita adalah bentuk dan bukti kesalahan kaum
wanita secara genealogis atau keturunan. Ingatlah bahwa bahwa kaum wanita tidak
pernah mempunyai logika, tidak dapat berpikir dengan cerdas, melainkan kaum
wanita hanya memiliki perasaan. Perasaan pastilah selalu salah, dan lebih dekat
dengan keslahan. Oleh karena itu konyol kalau diperkatakan bahwa emansipasi
wanita merupakan bentuk kehebatan dan keunggulan kaum wanita didalam berfikir
dan berfilsafat.
Seperti
yang sudah saya jelaskan sedikit tentang wanita di dalam islam bahwa ‘’wanita
itu lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan derajat laki-laki’’. Hal ini
diperkuat dengan ayat al Qur’an yang berarti ‘’Hai orang-orang yang beriman,
tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu
menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah
kamu berikan padanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang
nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu,
padahal allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak’’ (QS. An Nisa 4:19). Ayat
ini juga diperkuat dengan hadits yang disampaikan Rasulullah saw yang berbunyi
‘’aku wasiatkan pada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita’’ (HR
Muslim). Dalam islam wanita sangat dihormati, setiap laki-laki diperintahkan
untuk berbuat baik kepadanya. Sebagaimana laki-laki, hak seorang perepuan pun
juga terjamin dalam islam, pada dasarnya segala yang menjadi hak laki-laki, ia
pun menjadi hak perempuan, mulai dari agamanya, harta, kehormatan, akalnya, dan
jiwanya terjamin dalam islam sebagaimana kaum laki-laki. Tidak hanya itu
perempuanjuga mempunyai hak untuk melibatkan dirinya dalam permusyawarahan.
Selain menjaga hak-hak wanita islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal
yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan
martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, islam menempatkannya sebagai
makhluk yang mulia yang harus dijaga.
Fitrah,
kodrat dan akal setiap manusia pasti mengakui bahwa setiap manusia itu terlahir
berbeda, tapi untuk itulah sang pencipta menciptakan manusia dengan
keberagamannya suapaya mereka saling menerima satu sama lain dan saling
menghargai, karena yang paling membedakan dari setiap umatnya adalah ketaqwaan
sesorang yang akan membawanya dekat dengan sang pencipta, perbedaan bukan untuk
diperdebatkan apalagi sampai dituntut untuk bisa mendapatkan hak yang sama.
Laki-laki dan perempuan jelas berbeda baik dari segi fisik dan hal lainnya,
dalam alquran allah menyuruh seorang laki-laki untuk menjadi pemimpin dimuka
bumi, tetapi pada zaman modern ini banyak wanita yang ingin mendapatkan hak
yang sama yaitu menjadi pemimpin seperti laki-laki, bukan hanya menjadi
pemimpin, melainkan mereka ingin menjadi hakim, wanita karir dan sebagainya,
yang mana tugas-tugas tersebut memang diperuntukan untuk laki-laki. Logikanya jika
seorang wanita menjadi tulang punggung keluarga otomatis dia tidak mengurus
pekerjaan rumah tangga, yang berarti si suami yang akan mengerjakan pekerjaan
ruamah tangga. Hal seperti ini yang membuat miris, pekerjaan yang harusnya
dikerjakan oleh seorang laki-laki malah menjadi pekerjaan perempuan dan
begitupun kebalikannya.
Kaum
feminisme menganggap bahwa kemuliaan wanita atau pria ditentukan oleh
kesetaraan hak dan kewajiban, yang berarti tolak ukurnya adlah kuantitas
aktivitas ,bukan kualitas. Sehingga seorang wanita yang hanya berperan sebagai
ibu rumah tangga dipandang kurang mulia dibandingkan dengan yang mereka yang
bekerja diluar rumah, tanpa kemudian membandingkan kualitas pelaksanaan
masing-masing aktivitas. Jika didalam ruang lingkup keluarga, seorang
perempuan/istri tidak boleh bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecuali
memang ada izin dari suaminya, dan bukan berarti islam melarang wanita
beraktivitas diluar rumah, tetapi mengaturnya agar kehormatannya terjaga,
disini sudah jelas bahwa islam sangat menghargai perempuan dengan cara menjaga
kehormatannya.
Dalam
islam jika feminisme disama artikan dengan emansipasi, maka dalam koridor itu
islam sama sekali tidak mempermaslahkannya. Karena ajaran yang diabawa oleh
islam sama sekali tidak merendahkan wanita melainkan kebalikannya yaitu menjaga
kehormatan wanita. Berbeda dengan yang diperkenalkan oleh Charles Fourier
aktivis sosialis pada tahun 1837 mengenai feminisme adalah bentuk emansipasi
wanita secara lebih radikal. Dengan melatar belakangi kejenuhan akan nasib
perempuan yang terjadi di barat, feminisme lahir dan mendukung persamaan mutlak
hak serta kewajiban anatara laki-laki dan perempuan diberbagai bidang, mulai
dari sosial, politik, dan ekonomi.
Ajaran
islam tidak seperti itu, Al-Quran sebagai landasan berfikir dan bertindak dalam
agama islam justru melegimitasi eksistensi keberadaan wanita, wanuta diberikan
hak, kewajiban serta hukum yang sama dengan laki-laki.islam memberikan ruang
lingkungan dan sosial yang layak bagi perempuan, namun dengan catatan yang
memang harus dipertimbangkan demi kemaslahatan bersama. Wanita juga mendapatkan
kebebasan untuk andil dalam menjalanka roda ekonomi, mendapatan hak untuk
berpartisipasi dalam ruang publik seperti halnya istri nabi Muhammad sam yaitu
Khodijah dan Aisyah. Jika kita mau mempelari islam dengan benar maka kita tidak
akan mengikuti faham feminisme, sejak awal kedatangan islam agama ini ingin
mengangkat harkat dan derajat seorang perempuan, oleh karena marilah kebali
kepada ajaran islam yang benar-benar sudah memuliakan wanita sejak
kedatangannya.
DAFTAR
PUSTAKA
nursing.ui.ac.id
http://prianaderi
.wordpres.com
No comments:
Post a Comment