Sunday, May 19, 2019

ADAKAH EMANSIPASI WANITA DALAM ISLAM


oleh : Iqbal Ibrahim
nim: 17.01.051.041

Saat ini peranan wanita sangatlah besar dalam berbagai bidang. Baik dalam peran pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan peranan wanita telah kita rasakan diranah publik, seperti contohnya politik. Dan itu artinya, perempuan Indonesia dapat memajukan bangsa dan negara melalui SDM yang berkualitas.
Raden Ajeng Kartini merupakan sosok yang sangat berpengaruh dan melegenda dengan kutipan bukunya “ Habislah gelap terbitlah terang” dan karena kutipan buku itulah munculah istilah emansipasi wanita. Berkat jasa beliau, diera globalisasi ini peran wanita bukanlah suatu hal yang tabu untuk melakukan aktivitas yang diluar perkiraan wanita ,namun masih dalam batas-batas yang wajib diperhatikan.
Seperti yang kita ketahui bahwa emansipasi wanita adalah istilah yang digunakanuntuk menjelaskan usaha-usaha untuk mendapatkan persmaan hak-hak politik, kesetaraan gender, serta persamaan hak dalam bidang lainnya. Sedangkan emansipasi wanita ialah suatu proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan social ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan seorang wanita untuk berkembang dan maju di segala bidang dalam kehidupan masyarakat.Sesungguhnya emansipasi yang sebenarnya adalah bentuk pemberian hak kepada wanita untuk mengembangkan diri dan kemahiran profesional agar bisa bergandeng bahu dengan lelaki dalam pembangunan negara. Tidak ada maksud negatif yang tersembunyi di sebalik gerakan emansipasi. Jikapun ada, itu kembali ke niat orang atau kumpulan yang memperjuangkannya dan apa latar belakang yang memotivasinya.
Sedangkan kesetaraan gender adalah suatu keadaan setara dimana antara pria dan wanita dalam hak ( hukum ) dan kondisi  ( kualitas hidup ) adalah sama. Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan. Biasnya kesetaraan inilah yang dituntut oleh setiap wanita yang merasa dirinya terintimidasi, tidak dihargai, mereka akan menuntut kesetaraan tersebut agar mereka dapat dihargai, karena menurut mereka setiap laki-laki dan perempuan itu sama-sama memiliki haknya, akan tetapi hak inilah yang tidak disadari oleh para penuntut kesetaraan, setiap hak itu masing-masing sudah ada porsinya tidak bisa disama ratakan, artinya kesetaraan itu memang boleh dituntut tapi harus sesuai dengan porsi yang telah disediakan jangan melewati porsi yang telah disediakan dan tidak melewati batas kewajaran.
Dalam pandangan islam femisnisme merupakan salah satu alat kontrol neo imperialisme negara-negara kapitalis sekuler. Sehingga meskipun rusak, ide ini tetap dipropagandakan dengan bungkusan-bungkusan indah untuk menarik para kaum hawa seperti misalnya ‘’memperjuangkan hak asasi perempuan dan ingin mengembalikan pada kursi yang mulia, memerdekakan perempuan dari ketertindasan dan pengebirian potensi’’ dan semacamnya. Bahkan tidak jarang pada saat ini, untuk menggoda para kaum hawa saat ini muncul feminis-feminis beragama islam. Dalam propagandanya mereka sering memanfaatkan kekuatan dalil Al-Quran dan hadits-hadits untuk menarik simpati. Mereka berusaha membenarkan ide-ide feminisme dengan dalil-dalil yang tampak syar’i, tetapi sebenarnya mereka tidak benar-benar menjadikan dalil untuk membenarkan asusmsi feminisme dan kesetaraan gender, artinya mereka hanya berusaha untuk menarik/menggoda kaum hawa untuk menjadi bagian dari mereka.
Jika kita perhatikan kondisi wanita masa kini sangatlah jauh berbeda dengan kondisi wanita pada masa lalu, sekarang wanita telah merasakan kebebasan atas hak-hak yang diperjuangkan pada masa lalu. Namun emansipasi wanita dijadikan kedok kebebasan yang sebebas-bebasnya oleh kaum wanita yang sangat miris dilakukan pada zaman millenial ini. Contohnya sebagian kaum wanita dengan kebebasannya untuk memperdagangkan diri dalam balutan gaun seksi, ada juga wanita dengan kecantikannya terhubung dalam jaringan gelap prostitusi, ada pula wanita yang ingin menyamai laki-laki, dan ada banyak wanita yang dengan bangga menjadi pelacur serta hal tersebut bukan menjadi hal yang tabu oleh wanita. Dengan demikian bahwa kebebasan tersebut malah menghancurkan derajat para wanita dan emansipasi sendiri kehilangan maknanya.
Oleh karena itu penting bagi seorang wanita sebelum menuntut emansipasi alangkah baiknya harus berpikir terlebih dahulu, pantaskah hal ini dituntut atau tidak ? karena pada dasarnya manusia itu pada dasarnya sudah diberikan hak yang sama,bahkan dalam agama islam derajat seorang wanita itu lebih tinggi daripada derajat seorang laki-laki. Lantas apa yang menjadi penyebab wanita menuntut emansipasi tersebut, ada beberapa hal yang menyebabkan semua ini terjadi antara lain:
·         Berintelektual/memperoleh pendidikan sejak dini
·         Kecanggihan teknologi/mesin yang memudahkan pekerjaan
·         Adanya rasa iri kepada pria didalam kejiwaan setiap wanita
·         Adanya claim baahwa tuhan menciptakan wanita dan pria sejajar
·         Gentlemanship dari kalangan pria
Kelima hal terebut yang menyebabkan para kaum wanita menuntut hak-haknya. Sebenernya kelima hal tersebut dengan sendirinya telah membuktikan bahwa betapa kaum wanita telah diombang-ambing oleh perasaannya sendiri. Jika saja kelima hal tersebut tidak pernah ada, maka pastilah feminisme tidak akan pernah menjadi fenomena, terkhusus pont yang pertama dan point kedua, yang merupakan booster dari menggilanya kaum wanita dengan emansipasi wanita. Emansipasi wanita sama sekali bukanlah kebenaran, kebijakan, apalagi puncak keberhasilan berpikir dari umat manusia mana pun. Dari paparan ini ternyata dengan mudah dapat membuktikan, bahwa emansipasi wanita adalah bentuk dan bukti kesalahan kaum wanita secara genealogis atau keturunan. Ingatlah bahwa bahwa kaum wanita tidak pernah mempunyai logika, tidak dapat berpikir dengan cerdas, melainkan kaum wanita hanya memiliki perasaan. Perasaan pastilah selalu salah, dan lebih dekat dengan keslahan. Oleh karena itu konyol kalau diperkatakan bahwa emansipasi wanita merupakan bentuk kehebatan dan keunggulan kaum wanita didalam berfikir dan berfilsafat.
Seperti yang sudah saya jelaskan sedikit tentang wanita di dalam islam bahwa ‘’wanita itu lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan derajat laki-laki’’. Hal ini diperkuat dengan ayat al Qur’an yang berarti ‘’Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan padanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak’’ (QS. An Nisa 4:19). Ayat ini juga diperkuat dengan hadits yang disampaikan Rasulullah saw yang berbunyi ‘’aku wasiatkan pada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita’’ (HR Muslim). Dalam islam wanita sangat dihormati, setiap laki-laki diperintahkan untuk berbuat baik kepadanya. Sebagaimana laki-laki, hak seorang perepuan pun juga terjamin dalam islam, pada dasarnya segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak perempuan, mulai dari agamanya, harta, kehormatan, akalnya, dan jiwanya terjamin dalam islam sebagaimana kaum laki-laki. Tidak hanya itu perempuanjuga mempunyai hak untuk melibatkan dirinya dalam permusyawarahan. Selain menjaga hak-hak wanita islam pun menjaga kaum wanita dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga.
Fitrah, kodrat dan akal setiap manusia pasti mengakui bahwa setiap manusia itu terlahir berbeda, tapi untuk itulah sang pencipta menciptakan manusia dengan keberagamannya suapaya mereka saling menerima satu sama lain dan saling menghargai, karena yang paling membedakan dari setiap umatnya adalah ketaqwaan sesorang yang akan membawanya dekat dengan sang pencipta, perbedaan bukan untuk diperdebatkan apalagi sampai dituntut untuk bisa mendapatkan hak yang sama. Laki-laki dan perempuan jelas berbeda baik dari segi fisik dan hal lainnya, dalam alquran allah menyuruh seorang laki-laki untuk menjadi pemimpin dimuka bumi, tetapi pada zaman modern ini banyak wanita yang ingin mendapatkan hak yang sama yaitu menjadi pemimpin seperti laki-laki, bukan hanya menjadi pemimpin, melainkan mereka ingin menjadi hakim, wanita karir dan sebagainya, yang mana tugas-tugas tersebut memang diperuntukan untuk laki-laki. Logikanya jika seorang wanita menjadi tulang punggung keluarga otomatis dia tidak mengurus pekerjaan rumah tangga, yang berarti si suami yang akan mengerjakan pekerjaan ruamah tangga. Hal seperti ini yang membuat miris, pekerjaan yang harusnya dikerjakan oleh seorang laki-laki malah menjadi pekerjaan perempuan dan begitupun kebalikannya.
Kaum feminisme menganggap bahwa kemuliaan wanita atau pria ditentukan oleh kesetaraan hak dan kewajiban, yang berarti tolak ukurnya adlah kuantitas aktivitas ,bukan kualitas. Sehingga seorang wanita yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga dipandang kurang mulia dibandingkan dengan yang mereka yang bekerja diluar rumah, tanpa kemudian membandingkan kualitas pelaksanaan masing-masing aktivitas. Jika didalam ruang lingkup keluarga, seorang perempuan/istri tidak boleh bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecuali memang ada izin dari suaminya, dan bukan berarti islam melarang wanita beraktivitas diluar rumah, tetapi mengaturnya agar kehormatannya terjaga, disini sudah jelas bahwa islam sangat menghargai perempuan dengan cara menjaga kehormatannya.
Dalam islam jika feminisme disama artikan dengan emansipasi, maka dalam koridor itu islam sama sekali tidak mempermaslahkannya. Karena ajaran yang diabawa oleh islam sama sekali tidak merendahkan wanita melainkan kebalikannya yaitu menjaga kehormatan wanita. Berbeda dengan yang diperkenalkan oleh Charles Fourier aktivis sosialis pada tahun 1837 mengenai feminisme adalah bentuk emansipasi wanita secara lebih radikal. Dengan melatar belakangi kejenuhan akan nasib perempuan yang terjadi di barat, feminisme lahir dan mendukung persamaan mutlak hak serta kewajiban anatara laki-laki dan perempuan diberbagai bidang, mulai dari sosial, politik, dan ekonomi.
Ajaran islam tidak seperti itu, Al-Quran sebagai landasan berfikir dan bertindak dalam agama islam justru melegimitasi eksistensi keberadaan wanita, wanuta diberikan hak, kewajiban serta hukum yang sama dengan laki-laki.islam memberikan ruang lingkungan dan sosial yang layak bagi perempuan, namun dengan catatan yang memang harus dipertimbangkan demi kemaslahatan bersama. Wanita juga mendapatkan kebebasan untuk andil dalam menjalanka roda ekonomi, mendapatan hak untuk berpartisipasi dalam ruang publik seperti halnya istri nabi Muhammad sam yaitu Khodijah dan Aisyah. Jika kita mau mempelari islam dengan benar maka kita tidak akan mengikuti faham feminisme, sejak awal kedatangan islam agama ini ingin mengangkat harkat dan derajat seorang perempuan, oleh karena marilah kebali kepada ajaran islam yang benar-benar sudah memuliakan wanita sejak kedatangannya.

DAFTAR PUSTAKA
nursing.ui.ac.id
http://prianaderi .wordpres.com
http://www.vice.com

No comments:

Post a Comment