Oleh: Nur Khaerani
( 17.01.051.069 )
Feminisme merupakan gerakan
menuntut adanya kesetaraan hak dan keadilan antara perempuan dan laki-laki.Kata
feminisme di cetuskan pertaha kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles
Fourier pada tahun 1837.Paham feminism mengacu pada konsep “kebebasan
perempuan”. Pada posisi ini perempuan akan merasa memiliki hak yang sama dengan
laki-laki.
Feminisme menurut goefe (1878)
adalah teori mengenai persamaan hak perempuan terhadap laki-laki, ia adalah
sebuah kegiatan yang terorganisir untuk memperjuangkan kepentingan maupun
hak-hak perempuan dalam system sosial akibat ketimpangan gender, feminesme
berupaya menggalang dukungan dan
mendapatkan pengakuan untuk terciptanya kebebasan hak terhadap perempuan yang
selama ini tertutupi hegemoni patriarki.
Teori
feminisme ini sendiri memfokuskan kepada penyadaran public mengenai kepentingan
nya untuk selalu menempatkan persamaan gender dalam peroses system sosial,
teori ini juga sebenarnya berasal dari pada realitas sosial yang ada dan
menimbulkan konflik paradigm yang akhirnya muncul di tengah-tengah masyarakat
lalu menghasilkan sebuah perspektif dan pandangan baru mengenai system
patriarkiyang harus di ubah.
Prostitusi
merupakan sebuah fenomena yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Keberadaan
prostitusi pada perempuan pada dasarnya adalah adanya ketidakberdayaan dari
kaum perempuan dalam aspek kehidupan apabila di bandingkan dengan kaum
laki-laki, oleh karna itu hal tersebut maka perspektif feminisme menjadi acuan dalam mengupas
persoalan prostitusi yang terjadi pada perempuan.
Masalah
prostitusi adalah masalah structural.Permasalahan mendasar yang terjadi dalam
masyarakat adalah mereka masih memahami masalah prostitusi sebagai masalah
moral. Fenomena prostitusi merupakan salah satu bentuk kriminalitas yang sangat
sulit untuk di tangani dan jenis krimnalitas ini banyak didukung oleh factor
ekonomi dan kehidupan masyaraka, dimana dalam masyarakat itu sendiri mendapat
pemenuhan akan kebutuhan secara manusiawi, keinginan yang timbul ini merupakan
akibat dari nafsu biologis manusia yang sangat sederhana. Ketika individu tidak
mampu memenuhi kebutuhan kepuasan, maka prostitusi menjadi jalan keluar untuk
memenuhi kebutuhan.Prostitusi bisa terjadi pada siapa saja tidak memandang
jenis kelamin. Prostitusi bisa terjadi pada kaum laki-laki ndan perempuan( Aggleton dalam Nanik et al, 2012).
Budaya
Patriarki membawa dampak yang buruk terhadap perempuan pekerja
seks.Diskriminasi yang diterima pekerja seks perempuan lebih berat bila
dibandingkan pekerja seks laki-laki. Pada dasarnya manusia ingin memiliki
keehidupan yang baik, seperti terpenuhinya kebutuhan hidup, baik kebutuhan jasmani,rohani,
social dan utamanya saat ini yaitu
terpenuhinya kebutuhan ekonomi. Berbagai upaya yang dilakukan manusia uuntuk
memenuhi kebutuhannya.
Kabupaten
Sumbawa adalah sebuah kabupaten di
provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Sumbawa
Besar.Kabupaten ini terletak di sebagian besar begian barat pulau Sumbawa.
Luas: 6.644 km², jumlah penduduk:434.464, di lansir dari kabar Sumbawa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah
penduduk miskin di kabupan Sumbawa pada tahun 2017 mencapai 68,69 ribu jiwa.
Kemiskinan
merupakan masalah kemanusiaan, meningkatnya angka kemiskinan disetiap tahun
hendak menunjukan bahwa kemiskinan tidak pernah bosan menghancurkan cita-cita
masyarakat khususnya generasi muda.Banyak nya keluarga miskin yang tidak mampu
mengenyam pendidikan, akhirnya memaksa mereka untuk untuk tidak mendapat
kesempatan kerja yang layak, himgga memicu konflik social dalam masyarakat,
karena kondiri tersebut kemudian tidak sedikit anak-anak yang terjebak dalam
perdagangan manusia bahkan dalam kondisi berbahaya sekalipun.
Di zaman
yang semakin maju ini justru banyak anak dan perempuan yang menjadi objek
diskriminasi.Anak-anak dan perempuan adalah segmen yang paling rentan yang
menjadi korban perdagangan manusia (human
trafficking)untuk di jadikan alat kejahatan.Korban human traffickingadalah yang berada di bawah garis kemiskinan
terutama anak-anak dan perempuan.Perdagangan manusia dengan perempuan sebagai
korbannya berkaitan erat dengan praktik prostitusi.
Indonesia
adalah Negara luas dengan jumlah masyarakat mencapai dua ratusan juta jiwa
penduduk, sebagai contoh kasus penulis mencoba mengangkat sebuah isu prostitusi
di Kabupaten Sumbawa.Melalui observasi dengan seorang PSK penulis berusaha
menarasikan hasil observasi dan menuangkan opini dan pandangan terhadap PSK. Di
Kabupaten Sumbawa, terdapat beberapa titik kegiatan prostitusi berlangsung
diantaranya hotel-hotel di kota Sumbawa, Pantai Kencana, Pantai Batu Gong
bertempat di kecamatan Labuan.
Dalam
sebuah kasus yang berhasil penulis amati, dan diskusikan dengan beberapa rekan.
Menghasilkan beberapa fakta bahwa PSK ini melakukan pekerjaan prostitusi
sebagian besar didukung oleh faktor ekonomi seperti kesenjangan ekonomi yang
dialami para PSK. PSK YANG penulis amati dan selami kehidupannya beranggapan
bahwa dengan menjadi PSK melalui prostitusi online dapat memperbaiki keadaan
ekonomi. Walaupun dengan resiko akan disingkirkan dari social masyarakat karna
dianggap menentang norma dan adat. Kita ketahui bahwa tanah Sumbawa adalah
tanah beradat, dengan masyarakatnya masih memegang teguh adat istiadat.
Sehingga apabila ada anggota masyarakat yang melanggar aturan norma dan moral
akan sangat dikucilkan oleh kelompok masyarakat.
Menilik
latar belakang PSK bernisial EP, beliau adalah seorang anak perempuan tunggal
yang lahir dari keluarga berlatar belakang kurang mampu, tinggal di desa
kabupaten Moyo Hulu.Menginjak bangku sekolah SMA kelas 3, beliau putus sekolah
karena memutuskan untuk menikah.Beberapa tahun kemudian cerai karena merasa
tidak cocok. Pasang surut kehidupannya sangat dipengaruhi oleh lingkungan
pergaulannya yang kurang mendukung tumbuh kembangnya ia sebagai seorang gadis
desa. Sehingga pasca perceraian ia mengadu nasib dengan menyeburkan diri ke
dunia prostitusi di Sumbawa. Baginya memilih pekerjaan menjadi PSK adalah
solusi dari permasalahan-permasalahan hidupnya.Dan jalan keluar untuk
memperbaiki kesenjangan ekonomi yang dialami pasca perceraian.
EP
sebagai seorang PSK, menyadari resiko besar yang mengintai kehidupannya jika
memilih menajdi seorang PSK.Terlebih pribadi EP yang tidak perduli dengan
isu-isu tentang dirinya di tengah masyarakat dan tetangga.Ia bahkan tidak
mempermasalahkan ketika ia dikucilkan oleh masyarakat karena dianggap menentang
norma dan moral masyarakat. Imbasnya bukan hanya pribadi EP, keluarganya
terlebih Ibunda EP adalah anggota keluarga paling terdampak atas
profesinya.Ibunda EP ikut disingkirkan oleh kelompok masyarakat karena dianggap
tidak mampu mendidik anak dengan baik padahal Ibunda EP hanya memiliki satu
anak saja.Akibat disingkirkan oleh masyarakat, EP semakin tidak perduli dengan
lingkungannya karena telah timbulnya sifat anti social dan apatis yang tercipta
dari perlakuan social masyarakat kepada profesi dan keluarganya.
Dari
kasus ini, timbulah kesimpulan dan fakta yang penulis tertarik menuangkannya
kedalam sebuah tulisan opini. Penulis beranggapan bahwa apa yang ditempuh EP
memilih menjadi seorang PSK dipengaruhi oleh banyak hal termasuk stigma
masyarakat yang menghakiminya secara moral, memperkuat pendirian EP untuk
meneruskan pekerjaan menyimpangnya ini. Stereotipe yang menghakimi pekerjaan EP
sebagai prostitusi memperburuk situasi, karena sudah terlanjur diasingkan dan
dianggap pekerja rendahan serta hina.EP malah semakin menarik dirinya dari social.Pendidikan
dan kesenjangan ekonomi dalam kasus ini menjadi kompor pemanas EP memilih
solusi menyimpang dari permasalahan hidupnya.
Dari
kasus EP, penulis beropini bahwa masih banyak remaja perempuan Dari kasus EP,
penulis beropini bahwa masih banyak remaja perempuan di luar sana yang sama
seperti EP, tetapi yang penulis mengambil satu contoh.
Solusi
untuk mengurangi banyaknya PSK adalah:
·
Adanya
program memperbaikipola pikir masyarakat
·
Adanya
sosialisasi kepada masyarakat tentang remaja sehat
·
Adanya
reformasi dari aparat pemerintah
Meskipun
ini hanya sebuah opini dalam pemberian solusinya namun setiap orang tua pasti
memiliki cara tersendiri untuk menjauhkan para remajanya dari perbuaran
tersebut. Penanggulangan PSK bukan hanya di ciduk lalu di beri pelatihan tetapi
juga harus di salurkan untuk mendapatkan pekerjaan baru yang layak.Selain itu
harus adanya perubahan pandangankepada PSK yang sudah berhenti dan hendak
bekerja agar mereka tidak di pandang remeh dan di kucilkan di lingkungan
masyarakat itu sendiri.
Feminisme mempengaruhi
pimikiran-pemikiran yang dengan kegiatan perempuan salah satu yang di sorot
adalah prostitusi.Perspektif feminisme terhadap prostitusi, yaitu feminisme
liberal, pandangan feminisme liberal melihat bahwa perempuan sejajar dengan
laki-laki, memiliki hak-hak yang sama dan tidak bertentangan melainkan identik,
karena keduanya berasal dari suatu kromosom yang sama ( Syinnot dalam Nanik et
al, 2012).
Dalam pandangan feminisme ini
akhirnya di pergunakan untuk membahas prostitusi yanhg terjadi pada kaum
perempuan, adapun pandangan tersebut adalah sebagai berikut:
1)
Memfokuskan
paada perlakuan yang sama terhadap perempuan di luar dari pada di dalam
keluarga.
2)
Memperluas
kesempatan dalam pendidikan di anggap sebagai cara paling efektif dalam
melakukan perubahan sosial. Terjebaknya
perempuan pekerja seks dalam pekerjaan sebagai penjual jjasa seks merupaakan
akibat dari minimnya kesempatan yang yang di peroleh perempuan terssebut dalam
bidang pendidikan.
3)
Pekerjaan-pekerjaan
perempuan seperti perawatan anak dan pekerjaan rumah tangga di pandang sebagai
pekerjaan yang tidak terampil yang hanya mengandalkan tubuh, bukan pikiran
rasional. Begitu juga pekerjaan dalam melayani jasa seks, juga di anggap
sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan ketrampilankhusus yang hanya
mengandalkan tubuh saja, sebagaimana yang di sampaikan oleh ( Edlund dan Korn
dalam Nanik et al,2012), prostitusi adalah sebuah pekerjaan yang di lakukan
oleh perempuan dengan keterampilan yang rendah namun mendapatkan gaji yang
besar. Sama juga halnya yang di sampaikan oleh (Sachsida dan Moreira dalam
Nanik et al, 2012) di mana prostitusi merepakan pekerjaan dengan gaji yang
besar namun pekerja tersebut dalam kondisi buruk.
Jadi
dapat di simpulkan bahwa feminisme liberal terhadap perempuan pekerja seks
menyatakan bahwa pekerjaan di lakukan tersebut karena rendahnya pendidikan dan
keterampilan. Terjebaknya perempuan pekerja seks dalam pekerjaan sebagai penjual jasa seks merupakan akibat dari
minimnya kesempatan yang di peroleh perempuan tersebut dalam bidamng
pendidikan.
Daftar
Pustaka
Nanik, Sahur; Sanggar Kamto; dan
Yayuk Yuliati. 2012. Fenomena KeberadaanProstitusi Dalam Pandangan Feminisme.
Wacana. Vol. 15, No. 4. Halaman23-29. Surabaya: Universitas Brawijaya.
Diunduhhttp://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:XfLIbCLixIJ:download.portalgaruda.org/article.php%3Farticle%3D272819%26val%3D7123%26title%3DFenomena%2520Keberadaan%2520Prostitusi%2520Dalam%2520Pandangan%2520Feminisme+&cd=2&hl=en&ct=clnk
(12 mei 2019)
Synnott, Anthony. 2003. Tubuh
Sosial: Simbolime, Diri, dan Masyarakat. Jalasutra. Yogyakarta.
https://media.nelit.com>publications
https://www.academia.edu>teori-feminisme
http//journal.unpar.ac.idd/index.php/melintas/artcle/view/266(25
januari2016)
jurnal.fh.unila.ac.id
jurnal.radenfatah.ac.id
digilib.unila.ac.id
No comments:
Post a Comment