Wednesday, May 15, 2019

Ideologi Feminis di Indonesia

Oleh :
Abyan Abdur Rofi
17.01.051.002

Makna feminisme adalah sebuah gerakan yang menuntut kesetaraan hak antara perempuan dengan laki-laki. Dengan kata lain, feminisme ini menginginkan wanita dan laki-laki diperlakukan secara adil, dalam bidang sosial maupun bidang karir. Akan tetapi, semakin kesini makna dari feminisme ini sendiri mulai melenceng, bahkan bisa dikatakan berbelok dari yang seharusnya. Gerakan ini pada hakikatnya adalah untuk menuntut kesetaraan perlakuan antara laki-laki dan perempuan.
Akan tetapi orang-orang penggerak feminisme saat ini lebih menuntut kesetaraan pada hal-hal yang justru mengurangi nilai dari feminisme itu sendiri. Mereka lebih senang menunjukkan kebebasan hak sosial seperti pakaian yang lebih terbuka.
Dan sayangnya, mereka secara bersamaan menyalahkan pihak laki – laki atas tindakan pelecehan seksual yang mereka alami. Mereka juga lupa bahwa sebenarnya dengan batasan – batasan seperti itu lah yang membuat seorang wanita dimuliakan dan menjauhkannya dari tindak pelecehan seksual.
Tujuan feminisme itu sendiri sebenarnya untuk mendapatkan keadilan antara laki – laki dan wanita yang dianggap tidak setara, kemudian muncul sebuah pendapat bahwa sebenarnya wanita lebih hebat dari laki – laki, lebih mandiri, lebih memiliki kemampuan multi-tasking. Akan tetapi ketika wanita dan laki – laki diadu dengan cara yang sama, muncul lah protes yang bermacam-macam, dan tututan terhadap hak perlindungan wanita pun muncul.
Seharusnya feminisme tidak mempermasalahkan hal-hal remeh seperti wanita dapat melampaui laki – laki. Karena pada hakikatnya perempuan tidak dituntut untuk seperti itu. Feminisme ini seharusnya lebih mempersoalkan kelayakan wanita agar diterima sebagai seorang wanita. Feminisme seharusnya memberikan jalan keluar bagi wanita yang tertindas oleh pola pikir zaman dahulu dimana bahwa wanita itu hanyalah sebagai pelampiasan nafsu, atau dijadikan sebagai budak. Bukan malah untuk melampaui atau melebihi laki – laki dalam setiap aspek. Kembali lagi berkaca bahwa sejatinya gerakan feminisme ini sendiri dibentuk untuk menghapus ketidakadilan yang dialami wanita pada zaman itu, bukan untuk membalikkan posisi dalam ketidakadilan yang sama.
Akan tetapi, ternyata gerakan feminisme ini juga memiliki dampak positif yang diterima oleh laki-laki, jadi tidak hanya perempuan yang memiliki keuntungan dari gerakan feminisme ini. Kaum laki – laki sering dijuluki sebagai ‘pekerja’, di mana mereka harus merelakan waktu dan tenaganya untuk menafkahi keluarganya. Hal ini menjadikan laki – laki seakan tidak memiliki kebebasan dalam hidupnya sendiri. Sehingga muncul suatu pemikiran bahwa laki – laki yang bebas adalah laki – laki yang mampu melakukan apapun berdasarkan keinginannya sendiri. Hal ini juga bahwa laki – laki berhak memiliki untuk bekerja di lapangan atau bekerja di rumah bersama keluarganya. Hal tersebut akan terus berlanjut jika wanita masih terus bergantung kepada laki – laki. Cara melepas ketergantungan wanita terhadap laki – laki adalah dengan adanya gerakan feminisme tersebut. Hal ini terbukti sukses.
Jadi dengan adanya gerakan feminisme ini, membuat laki-laki yang berkeluarga tidak selalu terbebani dengan tanggung jawab penuh terhadap keadaan ekonomi keluarga. Wanita juga bisa membantu dalam hal ekonomi di dalam keluarganya, dengan begitu keadaan ekonomi di dalam suatu keluarga menjadi lebih terjamin dikarenakan masuknya dari dua arah.
Lalu contoh yang kedua adalah mengenai isu cuti kelahiran. Cuti kelahiran merupakan salah satu agenda utama yang ada dalam gerakan feminisme. Cuti ini tidak hanya bermanfaat bagi perempuan akan tetapi bermanfaat juga untuk laki – laki. Hal tersebut memberikan manfaat bagi ibu, ayah dan anak. Riset menunjukan bahwa ayah yang merawat anaknya dalam bulan – bulan awal kelahiran memiliki dampak positif yang berkesinambungan. Dengan cuti kelahiran yang diambil para laki – laki membuat waktu yang dihabiskan untuk anak mereka semakin banyak dan anak semakin berkembang ketika ada sosok ayah yang merawat dan berperan langsung dalam mengasuh anak.
Dari beberapa manfaat tersebut dapat diketahui bahwa sebenarnya gerakan feminisme ini tidak hanya selalu untuk perempuan, terdapat keuntungan – keuntungan yang di dapat pihak laki – laki. Sehingga seharusnya kaum laki – laki tidak lagi harus menentang ide feminsme secara keseluruhan, melainkan mereka harus mendukungnya karena manfaat yang juga berdampak untuk kaum laki – laki.




REFERENSI
Budiman, Kris. (2000). Feminis Laki-Laki Dan Wacana Gender, 93-94.
Zuhdi, M. Nurdin. (2010). Perempuan Dalam Revivalisme (Gerakan Revivalisme Islam Dan Politik Anti Feminisme Di Indonesia),9(2), 4-6.




No comments:

Post a Comment