Thursday, May 30, 2019

Kesetaraan Gender dalam Budaya Patriarki

Nama : Eka Ramdhani Putri
Nim : 17.01.051.028


Patriarki dapat dijelaskan dimana masyarakat menempatkan kedudukan laki-laki lebih tinggi dibandingkan kedudukan wanita di segala bidang pendidikan, ekonomi , dan budaya.
Di Negara Negara barat, bagian Eropa termasuk Indonesia, budaya dan ideology patriarki masih sangat kental mewarnai aspek kehidupan masyarakat.  Mayoritas penduduk Indonesia adalah masyarakat yang patrilineal yang dalam hal ini posisi ayah (laki-laki) lebih dominan dibandingkan ibu (perempuan).  

Jika kalian berpikir perempuan tidak boleh keluar malam, tidak boleh berteman dengan banyak teman laki laki, harus lembut bicaranya, harus bisa masak, tidak boleh pakai rok mini, kalau pakai rok mini nanti memancing pemerkosaan, harus begini, dan harus begitu, maka aertinya kita hidup di budaya patriarki.

Di Negara Indonesia sendiri, memperlihatkan mengenai kedudukan seorang laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan, jika kita menguak sejarah menjelaskan bahwa laki-laki diperbolehkan meneruskan pendidikan sedangkan perempuan tidak boleh karena ujung-ujungnya akan Dapur, Kasur, Sumur, sehingga perempuan kurang mendapatkan pendidikan, lalu muncullah gerakan emansipasi perempuan yang digagas oleh Raden Ajeng Kartini, dalam hal ini sebenarnya menuntut hak perempuan dalam dunia pendidikan, bagaimana perempuan dapat menjadi role model dalam sosialisasi primer di keluarga jikalau perempuan tidak mampu memberikan pemahaman mengenai pembelajaran pendidikan, sehingga penting perempuan dalam menempuh pendidikan.

Gender berbeda dengan jenis kelamin, gender adalah seperangkat peran yang menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminism atau maskulin. Ketimpangan gender yang terjadi diakibatkan karena masih banyak dan kentalnya pandangan dalam masyarakat kita bahwa, anak laki-laki dan anak perempuan memiliki nilai yang berbeda.

 Ketidakadilan gender di Indonesia masih terasa hal tersebut bisa kita lihat dari ketertinggalan perempuan terhadap laki-laki, adanya diskriminasi gender serta beberapa kekerasan terhadap perempuan. Hal ini tidak bisa dapat disalahkan sepenuhnya, karna kembali lagi bagaimana budaya yang sudah terjalin di tengah-tengah masyarakat, serta kebiasaan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut kebudayaan patriarki. Namun, terlepas dari hal itu,seiring berjalannya waktu tidak menutup kemungkinan bagi kaum perempuan untuk terus berkarya dan berpartisipasi dalam membangun Negara.

Daftar Pustaka


Faqih, Mamsour.2006. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta : Pustaka Belajar

Retno, Wulandari. 2010. Budaya Hukum Patriarki v. Feminisme. Jurnal Hukum Dosen Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

No comments:

Post a Comment