Nim : 17.01.051.028
Patriarki dapat dijelaskan dimana masyarakat menempatkan kedudukan
laki-laki lebih tinggi dibandingkan kedudukan wanita di segala bidang
pendidikan, ekonomi , dan budaya.
Di Negara Negara barat, bagian Eropa termasuk Indonesia, budaya dan
ideology patriarki masih sangat kental mewarnai aspek kehidupan
masyarakat. Mayoritas penduduk Indonesia
adalah masyarakat yang patrilineal yang dalam hal ini posisi ayah (laki-laki)
lebih dominan dibandingkan ibu (perempuan).
Jika
kalian berpikir perempuan tidak boleh keluar malam, tidak boleh berteman dengan
banyak teman laki laki, harus lembut bicaranya, harus bisa masak, tidak boleh
pakai rok mini, kalau pakai rok mini nanti memancing pemerkosaan, harus begini,
dan harus begitu, maka aertinya kita hidup di budaya patriarki.
Di Negara Indonesia
sendiri, memperlihatkan mengenai kedudukan seorang laki-laki lebih tinggi
dibandingkan perempuan, jika kita menguak sejarah menjelaskan bahwa laki-laki
diperbolehkan meneruskan pendidikan sedangkan perempuan tidak boleh karena
ujung-ujungnya akan Dapur, Kasur, Sumur, sehingga perempuan kurang mendapatkan
pendidikan, lalu muncullah gerakan emansipasi perempuan yang digagas oleh Raden
Ajeng Kartini, dalam hal ini sebenarnya menuntut hak perempuan dalam dunia
pendidikan, bagaimana perempuan dapat menjadi role model dalam sosialisasi
primer di keluarga jikalau perempuan tidak mampu memberikan pemahaman mengenai
pembelajaran pendidikan, sehingga penting perempuan dalam menempuh pendidikan.
Gender berbeda dengan jenis kelamin, gender adalah seperangkat peran
yang menyampaikan kepada orang lain bahwa kita adalah feminism atau maskulin.
Ketimpangan gender yang terjadi diakibatkan karena masih banyak dan kentalnya
pandangan dalam masyarakat kita bahwa, anak laki-laki dan anak perempuan
memiliki nilai yang berbeda.
Ketidakadilan gender di Indonesia masih terasa
hal tersebut bisa kita lihat dari ketertinggalan perempuan terhadap laki-laki,
adanya diskriminasi gender serta beberapa kekerasan terhadap perempuan. Hal ini
tidak bisa dapat disalahkan sepenuhnya, karna kembali lagi bagaimana budaya
yang sudah terjalin di tengah-tengah masyarakat, serta kebiasaan dalam
kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut kebudayaan
patriarki. Namun, terlepas dari hal itu,seiring berjalannya waktu tidak menutup
kemungkinan bagi kaum perempuan untuk terus berkarya dan berpartisipasi dalam
membangun Negara.
Daftar Pustaka
Faqih, Mamsour.2006. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta : Pustaka Belajar
Retno, Wulandari. 2010. Budaya Hukum Patriarki v. Feminisme. Jurnal Hukum Dosen Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
No comments:
Post a Comment